2 Surat pengantar nikah dari Kelurahan sesuai domisili. 3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), serta akta lahir pasangan yang akan mencatatkan perkawinannya. 4. Izin dari atasan untuk TNI/Polri. 5. Akta kematian bagi pasangan yang berstatus cerai mati, atau akta cerai bagi pasangan yang berstatus cerai hidup. 6.
Andabisa mengajukan pembuatan Duplikat Buku Nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat Anda mendaftarkan pernikahan dulu. Syarat mengajukan pembuatan Duplikat Buku Nikah ke KUA adalah harus dilampiri dengan Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian. Anda tinggal datang ke Kantor Polisi terdekat (Polsek, Pores, Polda).
Halyang sama juga pernah dibahas pada artikel Mengajukan Cerai Tanpa Buku Nikah dan Persetujuan Suami, pada dasarnya buku nikah atau akta perkawinan adalah persyaratan administrasi. Sedangkan yang menjadi persyaratan utama dari perceraian itu sendiri adalah terdapat cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri.
Bukuini berisi tentang tatacara beracara perkara perdata di Pengadilan Agama dan atau Mahkamah Syariah di Indonesia (PDF) HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA DAN MAHKAMAH SYAR'IYAH KHAS Nur Moklis - Academia.edu
Blogini berisi tentang informasi pengajuan berkas pensiun dan berisi tentang informasi mengenai aparatur yang bermasalah dengan berkas pengajuan pensiunnya di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Ukuranpasfoto pada buku nikah yaitu 2x3 dan diserahkan pada penyerahan dokumen menikah ke kua. Karena secara hukum suami ente udah poligami terkecuali statusnya dibikin perjaka. Source: contohsuratcontoh.blogspot.com. Lalu bisakah kita mengajukan cerai tanpa buku nikah? Halhal yang harus diperhatikan adalah kelengkapan dokumen pribadi penggugat dan tergugat untuk mengisi data pada form gugatan. Terutama buku nikah resmi antara penggugat dan tergugat. Pada contoh surat gugatan diatas terlihat semua data yang harus ditulis dengan dilengkapi dan detail. Surat Gugatan Cerai
Bukupanduan proses nikah, cerai dan ruju' ini, diterbitkan atas maksud bagi memudahkan masyarakat islam untuk berurusan dengan ehwal munakahat: Apabila anda akan menggugat cerai pasangan anda di pengadilan maka salah satu syarat mutlak (adminstrasi) adalah harus ada buku nikah asli, sebab buku nikah adalah bukti otentik bahwa anda dan pasangan adalah sepasang suami istri yang sah dan diakui negara karena telah melangsungkan prosesi dan.
GefS.
  • ff1x8yvpph.pages.dev/97
  • ff1x8yvpph.pages.dev/311
  • ff1x8yvpph.pages.dev/207
  • ff1x8yvpph.pages.dev/165
  • ff1x8yvpph.pages.dev/93
  • ff1x8yvpph.pages.dev/462
  • ff1x8yvpph.pages.dev/98
  • ff1x8yvpph.pages.dev/128
  • contoh fotocopy buku nikah untuk cerai